Rabu, 24 Februari 2010

Serikat Pekerja : Buruh Lawan Neoliberal

JAKARTA, KOMPAS.com –
Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan pekerja Indonesia untuk melakukan perlawanan kepada rezim pemerintahan neoliberal.

Perlawanan ini merupakan rangkaian penolakan ACFTA dan mengkritisi kinerja Kabinet Indonesia bersatu jilid II. Sebelumnya pekerja/buruh yang tergabung dalam aliansi Komite SP/SB telah melakukan aksi turun ke jalan yang dimulai dari beberapa daerah yaitu dari tanggal 6, 11, dan 17 Januari 2010 buruh Bandung, Jawa Barat melakukan aksi kemudian disusul oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur pada tanggal 21 Januari 2010. "Ketidakadilan terjadi dimana-mana, bahkan dengan mata telanjang rakyat bisa melihatnya. Betapa tidak adilnya pemerintah kepada rakyat bisa memberikan dana talangan kepada pengebor Lapindo, kepada perampok Bank Century, tetapi tidak pernah dilakukan untuk buruh yang dirampas pesangonnya oleh pengusaha, bahkan ditinggalkan kabur begitu saja," ucap Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional, Bambang Wirahyoso di Jakarta Media Center, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (26/1/2010). Bambang menambahkan kebijakan yang diambil dengan dalih membangun ekonomi, mengatasi pengangguran, mengentaskan kemiskinan antara lain dengan diberlakukannya ACFTA yang akan berakibat membunuh perekonomian domestik.

Serikat Pekerja Nasional Tolak ACFTA

Jum'at, 22 Januari 2010 19:11
Kapanlagi.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) menolak diberlakukannya perdagangan bebas berkaitan dengan kesepakatan kawasan perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) yang diterapkan pada awal 2010, karena hal itu dinilai berdampak negatif kepada buruh di Indonesia.
Ketua DPD SPN Jawa Barat Iwan Kusmawan, di Bandung, Jumat, mengatakan, pemerintah pusat diimbau menolak atau menunda ACFTA, karena kalau dipaksakan akan menimbulkan persoalan antara pengusaha dan pekerja.
Kalau memang pemerintah pusat tidak dapat menolak atau menunda hal tersebut maka pemerintah mesti memberikan solusi bila terjadi penutupan perusahaan atau pemutusan hubungan kerja terhadap buruh," katanya.
"Karena sampai saat ini sebelum diberlakukan ACFTA tersebut sudah banyak perusahaan yang tutup dan terjadi PHK," katanya.
Menurut dia, pemerintah mesti jeli dan memahami dampak yang akan ditimbulkan akibat perdagangan bebas itu.
Iwan mengatakan, fungsi pengawasan terkait dengan otonomi daerah mesti terselenggara dengan baik supaya tidak ada masalah dengan hubungan ketenagakerjaan.
"Dalam hal ini juga Menteri Ketenagakerjaan mesti mengambil sikap bahwa ACFTA ini akan berdampak buruk pada tenaga kerja di Indonesia," tandasnya. (ant/bar)